KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pemkab Bogor bersama Kementerian Kehutanan berkomitmen memperkuat sinergi menjaga kawasan konservasi, khususnya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dalam momentum peringatan hari jadinya yang ke-34, di Bumi Perkemahan Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) RI, Rohmat Marzuki menegaskan, TNGHS merupakan hutan tropis pegunungan terbesar di Pulau Jawa dan memiliki nilai strategis secara ekologis maupun ekonomi.
Kawasan ini menjadi daerah tangkapan air yang menyuplai kebutuhan jutaan masyarakat di Jawa Barat dan Banten, dengan 115 sungai berhulu dari kawasan tersebut.
Baca Juga: Perkuat Gerakan Penghijauan, Bupati Bogor bersama Menteri LH Tanam Pohon di Hutan Kota Tegar Beriman
“Selain fungsi hidrologis, TNGHS juga menjadi habitat satwa kunci yang dilindungi seperti Elang Jawa, Owa Jawa, dan Macan Tutul Jawa. Nilai konservasinya diakui tidak hanya secara nasional, tetapi juga global,” ungkap Rohmat.
Wamenhut menekankan tiga pilar utama pengelolaan kawasan konservasi ke depan, yakni penguatan perlindungan dan penegakan hukum kehutanan, pengembangan kolaborasi multipihak, serta penguatan pendekatan berbasis sains dan partisipasi masyarakat.
“Pemerintah pusat juga menunjukkan komitmen terhadap penertiban praktik ilegal di kawasan hutan melalui penguatan satuan tugas serta peningkatan kapasitas Polisi Kehutanan dengan dukungan teknologi,” beber Rohmat.
Ia menilai, momentum ini menjadi penegasan bahwa perlindungan kawasan konservasi tidak dapat dilakukan secara parsial.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Comment