KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Guna pembebasan lahan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 12 Kilometer (Km) dari Cigudeg hingga Rumpin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan sekitar Rp100 miliar melalui APBD Tahun 2026.
Untuk mempercepat realisasi pembangunan tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengajak seluruh pengusaha tambang di wilayah Bogor Barat berkolaborasi dan bergotong royong mendukung program strategis pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Rudy Susmanto saat memimpin rapat pembahasan pembangunan jalan penunjang tambang bersama para pengusaha tambang di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Selasa (13/1/2026).
Rapat dihadiri 28 pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bogor Barat. Terdiri dari 22 perusahaan di Kecamatan Cigudeg, lima perusahaan di Kecamatan Rumpin, dan satu perusahaan di Kecamatan Parung Panjang.
Baca Juga: Tak Ingin Tunggu Dua Tahun, Pengusaha Tambang Bogor Siap Hibahkan Lahan Untuk Jalur Khusus
Rudy Susmanto mengatakan, dukungan anggaran melalui APBD Tahun 2026 difokuskan pada pembebasan lahan, persiapan trase, serta kegiatan land clearing.
Sementara pembangunan fisik jalan khusus tambang direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.
"Total anggaran sekitar Rp100 miliar disiapkan, termasuk untuk kegiatan land clearing, karya bakti bersama TNI, serta pembangunan jembatan sementara di beberapa titik,” terang Rudy Susmanto dalam keterangan resminya.
Selain itu lanjut Rudy Susmanto, Pemkab Bogor berkomitmen menyelesaikan persoalan jalan angkutan tambang yang selama ini berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Soal Pembebasan Lahan Jalur Tambang, Bupati Bogor Rudy Susmanto: Sudah Masuk Dalam APBD 2026
"Karena itu, kami memutuskan untuk membangun jalan khusus angkutan barang dan tambang agar tidak lagi bersinggungan dengan aktivitas warga,” ucap Rudy Susmanto.
Guna percepatan pelaksanaan pembangunan, Rudy Susmanto juga mengajak seluruh pengusaha tambang berperan aktif dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Comment