BOGOR, CEKLISSATU - Rencana pembongkaran dan peningkatan fasilitas di kawasan Stasiun Cibinong oleh PT Railways Asset Management (RAM) memunculkan keresahan di kalangan pedagang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di area tersebut. Mereka mengaku tidak menolak penataan, namun berharap ada solusi relokasi yang jelas agar tetap bisa mencari nafkah.

Keresahan itu muncul setelah para pedagang menerima surat pemberitahuan dari PT RAM terkait penataan kawasan stasiun. Dalam surat tertanggal 15 Juni 2026 tersebut, PT RAM meminta seluruh pihak yang masih memanfaatkan lahan di sekitar Stasiun Cibinong untuk mengosongkan area paling lambat 1 Juli 2026 guna mendukung penataan dan optimalisasi kawasan.

Dari pantauan Ceklissatu.com di lapangan hingga kini para pedagang masih berjualan seperti biasanya. Meski begitu para pedagang tersebut mengaku resah dengan rencana tersebut (pembongkaran, red).

Abi (56), pedagang takoyaki mengaku membaca dan melihat isi surat pemberitahuan terkait rencana pembongkaran. Namun menurutnya, surat tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai relokasi para pedagang.

Baca Juga: Pelayanan 100 Jam Nonstop Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Pecahkan Rekor MURI, Permudah Urusan Pedagang

“Namanya pedagang, kami minta solusi. Dipindahkan ke mana, bagaimana caranya. Jangan sampai kami kehilangan mata pencaharian,” katanya.

Abi mengungkapkan, kebutuhan ekonomi keluarga menjadi alasan utama para pedagang berharap pemerintah dan pengelola memberikan jalan keluar. Ia harus membiayai tiga anak, termasuk satu yang sedang kuliah.

“Bulan Juni banyak kebutuhan, bayar daftar ulang sekolah, bayar kuliah. Kalau kami tidak bisa jualan, makan dari mana?” ujarnya.

Hal senada diutarakan Asep (56). Pedagang yang sudah berjualan sejak 1998, mengaku memahami bahwa lahan yang ditempatinya merupakan aset negara. Namun ia berharap ada solusi yang jelas sebelum pengosongan dilakukan.

“Kalau bagi saya ini tanah negara. Kalau memang mau diambil ya tidak apa-apa. Tapi kami mau tahu nanti tempat dagangnya di mana,” ujarnya saat ditemui, Senin (22/6/202).

Pedagang lainnya, Jajang Kusmana (55), penjual es yang telah lama berjualan di kawasan tersebut, mengaku mendapat informasi bahwa area itu harus sudah bersih pada 28 Juni dan steril pada 1 Juli. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai tempat relokasi.

“Kalau memang dipindahkan, solusinya di mana? Jangan sampai kami putus usaha karena masih banyak kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak,” katanya.

Para pedagang juga mengaku selama ini membayar biaya penggunaan saung sebesar Rp15 ribu per hari kepada pengelola setempat.

Pihak PT RAM sendiri sudah dihubungi dan dimintai konfirmasi terkait berita ini. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut.