BOGOR, CEKLISSATU.COM - Program pelayanan 100 jam nonstop Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor sukses memecahkan rekor MURI.

Tak hanya itu, program layanan 100 jam nonstop Perumda Pasar Tohaga juga menjadi layanan inovatif yang mampu memangkas proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu hingga berminggu-minggu menjadi hanya satu hari selesai.

Dalam pelayanan marathon tersebut, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan seperti IKTP, SHPTB, hingga mendapatkan fasilitas open space gratis selama tiga bulan bagi pelaku usaha yang ingin menyewa tempat usaha di area pasar.

Baca Juga: Meriahkan HJB ke-544, Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Hadir 00 Jam Nonstop, Masyarakat Bisa Urus Dokumen hingga Tengah Malam

"Kalau biasanya proses bisa sampai seminggu, sekarang dipercepat. Bahkan bisa selesai dalam satu hari," ujar Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan, Jumat (22/5/2026).

Selama 100 jam pelayanan berlangsung, antusiasme masyarakat disebut cukup tinggi. 

Petugas bahkan harus membagi layanan ke dalam tiga shift kerja agar pelayanan tetap berjalan optimal siang dan malam.

"Lumayan banyak yang datang. Kami sampai menyiapkan tiga grup petugas yang berjaga. Bahkan malam-malam juga tetap ada warga yang datang mengurus," kata Haris.

Baca Juga: Sidak Pasar Cibinong Bogor, Perumda Pasar Tohaga Pastikan Kebutuh Bahan Pokok Pasca Lebaran Aman

Menariknya, layanan 100 jam nonstop itu tidak hanya diperuntukkan bagi warga Cibinong saja, tetapi juga terbuka untuk seluruh unit pasar di Kabupaten Bogor. 

Dengan sistem percepatan baru, alur birokrasi yang sebelumnya harus melalui unit pasar lalu ke kantor pusat kini bisa langsung diproses lebih cepat.

"Kalau dulu pengajuan harus lewat unit dulu baru ke pusat. Sekarang kita bypass supaya lebih cepat," jelasnya.

Baca Juga: Pasar Leuwiliang Bakal Miliki Bioskop, Perumda Pasar Tohaga: Ikon Baru Pusat Ekonomi dan Hiburan Bogor Barat

Keberhasilan program tersebut membuat Perumda Pasar Tohaga berencana menjadikan gerai pelayanan itu sebagai fasilitas permanen. 

Nantinya, masyarakat dan pedagang dapat mengakses berbagai layanan publik langsung di area pasar tanpa harus datang ke kantor pusat.

"Tempat ini akan menjadi permanen. Jadi masyarakat bisa sekalian mengurus kebutuhan lain seperti KTP sambil beraktivitas di pasar," tambahnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Mulai Revitalisasi Pasar Leuwiliang, Upaya Langkah Strategis Pemulihan Ekonomi Lokal

Konsep tersebut sejalan dengan pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan berbagai layanan dalam satu lokasi. 

Setelah program 100 jam selesai, layanan akan tetap dibuka pada jam kerja normal, yakni Senin hingga Jumat hingga pukul 16.00 WIB.