KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Adanya kegagalan pembayaran terhadap ratusan kegiatan yang sudah rampung dikerjakan pada tahun anggaran 2025 di Kabupaten Bogor, disoroti oleh Ketua LSM PRB, Johan Pakpahan.

Johan Pakpahan menyebut, adanya kegagalan pembayaran tersebut karena ada miskomunikasi di BPKAB Kabupaten Bogor.

"Sikap LSM PRB jelas ada kesalahan atau miskomunikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor," ucap Johan Pakpahan kepada ceklissatu.com, Jumat (2/1/2026) via telpon selulernya.

Baca Juga: LSM PRB Soroti Spesifikasi Aspal Jalan Bojong Koneng Bogor yang Mengelupas Usai Hujan Deras

Johan Pakpahan menjelaskan, para pengusaha atau pihak ketiga yang belum dibayarkan karena kondisi defisit keuangan Pemkab Bogor tidak perlu khawatir. Karena Pemkab Bogor dengan APBD hampir Rp12 triliun pasti sanggup membayar sejumlah tagihan tersebut. 

"Para pengusaha yang pekerjaannya belum dibayarkan tidak perlu khawatir. Pemkab Bogor pasti bayar, hanya saja masih menghitung proses PAD dan dana dari sumber-sumber keuangan lainnya," jelas Johan Pakpahan.

Selain itu lanjut Johan, ada yang tidak sinkron antara belanja, pendapatan dan kas daerah. Ketidaksinkronan itu disebabkan salahsatunya besarnya pengeluaran untuk penanganan bencana. 

Baca Juga: Soroti Kasus OTT KPK Terhadap Bupati Bekasi, Ketua LSM PRB: Jangan Terjadi di Kabupaten Bogor

"Selain itu ada perencanaan yang kurang baik, sehingga menimbulkan miskomunikasi. Sementara Bupati Bogor disibukan dengan kegiatan membangun dengan cepat, tapi tidak diimbangi dengan kondisi keuangan daerah," tandas Johan. 

Oleh karena itu, Johan juga memberi saran agar Pemkab Bogor menaikan plafon anggaran sebesar Rp15 triliun dengan banyaknya potensi pendapatan yang belum optimal.