KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), Johan Pakpahan menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi berinisial ADK.
Johan Pakpahan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Bogor.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi ADK bersama ayahnya, HMK, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami. Dan SJR selaku pihak ketiga serta beberapa orang lainnya pada 18 Desember 2025.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita Sejumlah Dokumen hingga Barang Elektronik
Penangkapan tersebut diduga terkait praktik gratifikasi berupa ijon proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, KPK menyatakan, ADK diduga kerap menerima gratifikasi sejak terpilih sebagai Bupati Bekasi pada Desember 2024.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam siaran persnya menyebutkan nilai gratifikasi yang diduga diterima mencapai tidak kurang dari Rp14 miliar, berkaitan dengan pengondisian proyek APBD.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025 KPK Lakukan Sebelas OTT, 118 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus ini pun menuai perhatian luas dari berbagai kalangan, mulai dari birokrat, praktisi hukum, hingga elemen masyarakat sipil.
Comment