BOGOR, CEKLISSATU — Kelurahan Nanggewer Mekar bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menyelenggarakan Sosialisasi Keimigrasian tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan ini dihadiri perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat, dengan
tujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya
kejahatan transnasional tersebut.
Baca Juga: Kemenkumham Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Bagikan 5.000 Paket Sembako di Cipinang Besar Utara
Dalam paparannya, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Rizki Ari
Kurniawan Ramadhan, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan TPPO
dan TPPM.
“Kejahatan ini seringkali melibatkan iming-iming pekerjaan atau perjalanan ke
luar negeri dengan cara ilegal. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan memastikan
prosedur keimigrasian dilakukan sesuai aturan. Imigrasi siap memberikan pendampingan
agar masyarakat terhindar dari jeratan sindikat perdagangan orang maupun penyelundupan
manusia,” tegasnya.
Comment