BOGOR, CEKLISSATU — Kelurahan Nanggewer Mekar bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menyelenggarakan Sosialisasi Keimigrasian tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). 


Kegiatan ini dihadiri perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat, dengan 
tujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya 
kejahatan transnasional tersebut.

Baca Juga: Kemenkumham Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Bagikan 5.000 Paket Sembako di Cipinang Besar Utara


Dalam paparannya, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Rizki Ari 
Kurniawan Ramadhan, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan TPPO 
dan TPPM.

“Kejahatan ini seringkali melibatkan iming-iming pekerjaan atau perjalanan ke 
luar negeri dengan cara ilegal. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan memastikan 
prosedur keimigrasian dilakukan sesuai aturan. Imigrasi siap memberikan pendampingan 
agar masyarakat terhindar dari jeratan sindikat perdagangan orang maupun penyelundupan 
manusia,” tegasnya.