KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor buka suara terkait kasus dugaan rekening fiktif dana Posyandu di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, yang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana menyatakan, pihaknya mendukung penuh proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Inspektorat Kabupaten Bogor.
Hadijana menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati tahapan yang dilakukan lembaga pengawasan tersebut.
“Iya, harus percaya dong,” singkat Hadijana kepada Ceklissatu.com, Rabu (5/10/25).
Selain itu lanjut Hadijana, DPMD tidak memanggil Kepala Desa Rawapanjang untuk dimintai keterangan. Menurutnya bahwa hal tersebut masih berproses di tingkat Inspektorat.
“Sedang berproses sama Inspektorat, ya harus menghormati,” kata dia.
Lebih lanjut, Hadijana menyampaikan harapannya agar kasus tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Bogor.
Ia menilai pentingnya kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan dana desa seperti dana Posyandu.
“Banyak desa yang seperti itu, ya harus dijadikan bahan pelajaran lah,” tegasnya.
Diketahui, Kasus dugaan penyimpangan dana Posyandu di Desa Rawapanjang sendiri telah berjalan lebih dari satu bulan.
Inspektorat Kabupaten Bogor hingga kini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan fakta terkait temuan rekening atas nama sejumlah ketua Posyandu yang diduga menampung dana hingga Rp650 juta.
Comment