BOGOR, CEKLISSATU.COM - Satu bulan sudah berlalu sejak mencuatnya dugaan penyimpangan dana Posyandu di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, namun hingga kini belum ada kejelasan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bogor.
Kasus yang menyeret nama sejumlah ketua Posyandu itu berawal dari temuan adanya rekening atas nama mereka yang diduga digunakan untuk menampung dana hingga mencapai sekitar Rp650 juta.
Rekening tersebut disebut masih aktif, meski para pemilik nama mengaku tidak mengetahui adanya saldo besar di dalamnya.
Inspektorat Kabupaten Bogor sebelumnya telah turun tangan melakukan pendalaman kasus untuk menelusuri aliran dana dan memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab, namun hingga kini proses pemeriksaan belum juga rampung.
Saat kembali dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyampaikan, bahwa pihaknya masih terus bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan di lapangan.
"Masih proses. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, tim masih mengumpulkan fakta," kata Arif saat dihubungi Ceklissatu.com, Senin (27/10/25).
Sebelumnya, Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus, juga menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor.
Ia mengaku siap bertanggung jawab atas hasil apa pun yang nantinya keluar dari lembaga tersebut.
"Sedang dalam pemeriksaan atau pembinaan Inspektorat Kabupaten Bogor, sudah dua minggu dan belum selesai. Saya pun menunggu hasil Inspektorat, gak mungkin saya melangkahi," ujar Agus kepada Ceklissatu.com, Rabu (15/10/25).
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan sementara maupun rekomendasi penindakan dari Inspektorat.
Comment