KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Tiga pekan sejak mencuatnya dugaan penyimpangan dana Posyandu di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor belum juga menemui titik terang.

Kasus ini berawal dari temuan adanya sejumlah rekening atas nama ketua Posyandu yang masih aktif dan diduga digunakan untuk menampung dana hinga mencapai sekitar Rp650 juta.

Temuan tersebut kini tengah didalami oleh Inspektorat untuk memastikan aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Kades Rawapanjang Tegaskan Siap Tanggung Jawab, Kasus Dugaan Rekening Fiktif Posyandu Didalami Inspektorat

Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berjalan.

"Belum, masih proses,” singkat Arif Rahman saat dihubungi Ceklissatu.com, Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh proses pemeriksaan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor dan menunggu hasil resminya.

Baca Juga: Aliran Kali Pelayangan Meluap, Sejumlah Rumah di Kawasan Bojonggede Bogor Terdampak Banjir

"Sedang dalam pemeriksaan atau pembinaan Inspektorat Kabupaten Bogor, sudah dua minggu dan belum selesai. Saya pun menunggu hasil Inspektorat, gak mungkin saya melangkahi,” ujar Agus, Rabu (15/10/2025).

Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan maupun rekomendasi resmi dari Inspektorat. 

Sementara itu, publik menanti langkah konkret Pemkab Bogor melalui Inspektorat untuk menuntaskan proses pemeriksaan yang telah berjalan lebih dari tiga minggu tersebut.