BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kasus pembunuhan sadis terhadap pria berinisial AN (25) di Kampung Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa dalam kasus pembunuhan sadis itu terdapat tiga tersangka masing-masing berinisial MFR, MEO, dan AS.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari perkenalan antara korban dan salah satu pelaku melalui media sosial Facebook.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polres Metro Depok Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bojonggede
"Awalnya salah satu tersangka, yaitu MEO, berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook," ungkapnya
Selanjutnya, setelah berkenalan, keduanya saling berkomunikasi melalui grup Facebook dan sepakat untuk bertemu secara langsung.
Pertemuan itu berlangsung di rumah salah satu tersangka, yang kemudian menjadi lokasi kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga: Polres Metro Depok Amankan 27 Tersangka dan Puluhan Ribu Butir Obat Daftar G yang Disalahgunakan
"Selanjutnya mereka chatting di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama-sama nongkrong di rumah salah satu tersangka yang merupakan juga menjadi TKP pembunuhan," jelas Made.
Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, korban AN tiba di rumah kontrakan tersebut dan ikut berkumpul bersama tiga pelaku.
"Sekitar pukul 22.00 tersangka mengajak korban ke dalam rumah kontrakan tersebut," tutur Made.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Enam Orang sebagai Tersangka, Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Kelas I Depok
"Kemudian di sana mereka berobrol, nongkrong, empat orang korban dan juga ketiga para tersangka," tambahnya.
Lanjut Made, suasana berubah setelah salah satu pelaku meminjam uang kepada korban dengan alasan kebutuhan mendesak.
"Tersangka MEO meminta pinjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan atau biaya persalinan pacarnya," kata Made.
Baca Juga: Polres Metro Depok Tangkap Penipu Tiket Konser Coldplay, Pelaku Berstatus Mahasiswa
Permintaan tersebut ditolak korban karena tidak bisa memenuhi keinginan pelaku.
Penolakan itu memicu emosi para tersangka hingga berujung pertengkaran.
"Setelah ada penolakan tersebut, tersangka merasa tersinggung, kemudian ada cekcok, keributan, dan korban mencoba untuk melarikan diri," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Enam Orang sebagai Tersangka, Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Kelas I Depok
Namun korban gagal kabur setelah didorong dan dikeroyok oleh para pelaku.
"Jadi ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan pemukulan kepada korban dan juga menggunakan benda-benda senjata tajam dan juga pecahan pas yang ada di TKP," jelasnya.
Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban mengalami luka parah di bagian pelipis dan leher hingga akhirnya meningal dunia di lokasi kejadian.
Comment