"Kami menyambut baik kehadiran DPR RI. Namun, memang persoalan ini menyangkut kementerian, penyelesaiannya harus lintas sektor. Soal batas lahan masih belum tuntas, sehingga perlu ada tindak lanjut dan verifikasi lebih lanjut," jelasnya.

Zaenal pun mengklarifikasi bahwa pembangunan infrastruktur di Sukawangi yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor berjalan berdasarkan pemahaman bahwa lahan tersebut bukan kawasan hutan.

"Kalau menurut kepala desa dan secara administratif itu bukan kawasan hutan, maka pembangunan tetap bisa dilanjutkan. Tapi ini akan dirapatkan kembali secara internal," tutupnya.