BOGOR, CEKLISSATU - Sepanjang bulan September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan  berbagai jenis narkotika dan menangkap 33 orang tersangka.

Kepala Satresnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras timnya di lapangan, sekaligus bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bogor.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan  konferensi pers yang di gelar di mako Porlresta Bogor Kota pada, Rabu (1/10/2025) 

Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Mencakup Tiga Negara, Berikut Ini Modusnya

“Pengungkapan ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Bogor,” ungkapnya

Ali menjelaskan, dari 28 laporan polisi yang ditangani, barang bukti yang berhasil disita tergolong besar.

“Dari puluhan kasus ini, barang bukti yang diamankan cukup besar jumlahnya,” jelas nya.