KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memasang spanduk peringatan di titik rawan longsor di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (09/06/2025).
Seorang warga sekitar TPAS Galuga, Nanang Hidayat mengatakan bahwa longsoran yang terjadi di kawasan tersebut bukan kali ini saja. Bahkan menurutnya, setiap tahun sering terjadi longsor.
"Kalau dulu memang longsor itu masuk ke kawasan pertanian warga, tapi saat ini juga sangat memprihatinkan. Karena longsor kemarin itu sudah masuk menutupi bahu jalan akses warga, dan tebingnya sudah ambruk," ungkap Nanang kepada wartawan.
Baca Juga: Heboh dan Viral Video Longsor Tumpukan Sampah di Medsos, TPAS Galuga Klaim Hanya Pergeseran
Saat ditanya soal penyebab ambruknya tebing, Nanang menyebutkan, karena memang tumpukan sampah yang masuk TPAS Galuga sudah over kapasitas, gunungannya sudah overload, sehingga harus segera ada antisipasi dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun dari Pemerintah Kota Bogor untuk memperlebar kawasan pembuangan sampah.
"Karena selama ini juga warga sekitar sangat mengeluhkan, terutama banyak lahan warga yang belum dibebaskan saat ini tertimbun, dan belum ada pertanggung jawaban," ucap Nanang.
"Kami berharap, Pemkab Bogor dalam hal ini BPBD harus segera melakukan mitigasi bencana terkait keberadaan TPAS Galuga ini," tambah Nanang.
Selain itu lanjutnya, kalau pun memang mau diperpanjang pembuangan ini, tentu harus ada perluasan kawasan. Dan diharapkan ada beberapa pemukiman warga yang berdekatan langsung dengan TPAS Galuga segera direlokasi.
"Ada tiga desa terdampak TPAS Galuga. Yaitu desa Galuga, Dukuh, dan Cijujung. Beberapa perkampungan itu sudah masuk berbatasan langsung dengan kawasan pembuangan sampah. Sehingga jika tidak segera direlokasi maka terancam," ujar Nanang.
Untuk dampak lainnya, Nanang mengatakan, beberapa warga terkena penyakit gatal-gatal.
Namun begitu sampai saat ini menurutnya, memang juga ada antisipasi dari pemerintah. Karena setiap sebulan sekali pemerintah melakukan pengobatan gratis.
Comment