JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Rencana konser Andrea Bocelli di Jakarta menuai keberatan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. 

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penyelenggaraan konser di JIExpo Kemayoran telah mengantongi izin dari sejumlah instansi terkait.

Konser Andrea Bocelli yang bertajuk Romanza 30th Anniversary World Tour itu dijadwalkan berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 3 November 2026. 

Baca Juga: 30 Tahun Romanza Dirayakan di Indonesia, Andrea Bocelli Siap Tampil di Borobudur dan Jakarta, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga 20 Persen

Sebelumnya, rangkaian konser serupa juga digelar di kawasan Candi Borobudur, Magelang, pada 31 Oktober 2026.

Pramono mengatakan, promotor telah memenuhi persyaratan perizinan untuk menggelar konser di Jakarta. Izin tersebut melibatkan sejumlah kementerian, kepolisian, hingga pengelola lokasi acara.

"Konser Andrea Bocelli ini ada dua kegiatan, yang satu di Borobudur, yang satu di Jakarta. Promotor telah mengantongi izin dan izinnya dari kementerian, dari Kementerian Pariwisata, Kepolisian RI, kemudian Kebudayaan, Imigrasi, dan pengelola venue," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga: Bukan Cuma Hiburan, Konser Internasional di Jakarta Dinilai Bisa Gerakkan Ekonomi dan UMKM Lokal

Meski demikian, Pramono mengaku selama ini tidak pernah secara khusus memberikan pernyataan mengenai rencana konser penyanyi asal Italia tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penyelenggaraan acara yang kini menjadi perbincangan publik itu.

"Saya sendiri terus terang kalau Saudara-saudara perhatikan, saya hampir enggak pernah memberikan statement tentang konser ini, sama sekali enggak pernah," ujarnya.

Baca Juga: Konser Kemerdekaan Gita Bahana Nusantara 2026 di Gelora Pakansari

Pramono menambahkan, setelah persoalan konser tersebut menjadi perhatian publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memilih mengikuti keputusan pemerintah pusat.

"Dan ketika sudah mulai muncul di ruang publik, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan keberatan terhadap rencana konser Andrea Bocelli yang digelar di dua lokasi, yakni kawasan Candi Borobudur dan JIExpo Kemayoran. Keberatan tersebut turut memunculkan perdebatan di ruang publik menjelang penyelenggaraan konser di Jakarta.