JAKARTA, CEKLISSATU – Untuk mendapatkan modal usaha, pelaku UMKM biasanya harus meminjam modal dari bank, tapi kini tak perlu lagi.
Pelaku UMKM kini ada alternatif baru untuk mendapatkan modal, yaitu melalui pasar modal dengan memanfaatkan produk Securities Crowdfunding (SCF).
Melalu SFC ini, menurut Otoritas jasa Keuangan (OJK), dapat memberikan permodalan khususnya bagi UMKM yang belum mendapatkan akses perbankan.
Baca Juga : Optimis UMKM Lebih Produktif, OJK Sebut Pembiayaan Fintech Lending Naik Jadi 19 T
"SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam keterangannya, Jumat 14 Juli 2023.
Khusus di wilayah Bali, terdapat sebelas pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 24,03 miliar.
Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya OJK dalam memberikan kemudahan kepada para UMKM di Provinsi Bali untuk mengakses permodalan melalui pasar modal dengan skema SCF.
"Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan. Diharapkan kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM," kata Wayan Koster.
Sampai dengan 7 Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 Penerbit, 156.632 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 911,35 miliar.
Comment