JAKARTA, CEKLISSATU - Masalah pelaku UMKM dalam mengembangkan priduknya biasanya berasal dari pemasaran. 

Untuk itu para pelaku UMKM lokal didorong untuk mengurus Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Dengan adanya P-IRT ini merupakan sertifikasi perizinan bagi industri UMKM skala rumahan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. 

Untuk itu, Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan lokakarya untuk pelaku UMKM
Baca Juga : Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK: Perempuan Pegang Peran Penting Mencegah Investasi Bodong

“Kita terus dorong agar pelaku UMKM mengurus P-IRT dan sertifikasi produk halal,” kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Senin 21 Agustus 2023.

Lokakarya tersebut dihadiri lebih dari 40 pelaku UMKM di PPU. 

“Kita dorong para pelaku UMKM di PPU melalui lokakarya ini,” ujar dia. 

AKBP Hendrik mengatakan, pentingnya mengembangkan produk UMKM lokal PPU, terlebih Kabupaten PPU sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Dengan jadi IKN, maka produk UMKM lokal kita harusnya bisa lebih mendunia lagi,” tutup dia.