JAKARTA, CEKLISSATU -  Pemerintah Indonesia dan Jepang perkuat kerja sama ekonomi strategis, untuk meningkatkan hubungan ekonomi dan perdagangan.

Untuk itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penandatangan kesepakatan ekonomi strategis dengan Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa, pada Kamis 8 Agustus 2024.

Kesepatakan ekonomi strategis teersebut adalah kesepakatan Protokol Perubahan Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA.

Baca Juga : Tingkatkan Perlindungan Ekonomi Digital, Jokowi:  Transformasi Digital Harus Inklusif dan Berkeadlian

Kesepakatan ekonomi  strategis ini memuat beberapa aspek penting dalam hubungan perdagangan Indonesia-Jepang.

Salah satu highlight kesepakatan tersebut adalah perbaikan akses pasar produk ekspor Indonesia ke Jepang untuk 112 pos tariff, termasuk untuk produk olahan ikan Indonesia.

Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha Indonesia dengan negara kompetitor.

Baca Juga : Mahasiswa PKM Kelompok 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Djuanda Gelar Seminar Peningkatan Penjualan Melalui Inovasi Merek dan Kemasan

”Kami berharap kesepakatan IJEPA dapat segera dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk dukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan kedua negara”kata Zulkifli Hasan.

Dalam perdagangan jasa, kesepakatan ini juga memberikan peluang kerja sama yang lebih erat di sektor perbankan serta perdagangan melalui sistem elektronik, fasilitasi untuk asistensi UMKM dalam memanfaatkan digital platform (marketplace), pengembangan kapasitas, pelatihan dan penelitian serta pemanfaatan e-commerce.

Kedua negara juga siap bekerja sama di berbagai sektor, antara lain otomotif, mold and dies, peningkatan kompetensi tenaga caregiver, pengembangan sarana uji alat kesehatan, ekonomi kreatif, serta pengembangan kapasitas di bidang real estate.

Baca Juga : Genap Memasuki Periode Triwulan II Tahun 2024, Pj. Bupati Bogor Sampaikan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Kemendagri RI

Di samping itu, Jepang berikan komitmen lebih luas untuk akses ketenagakerjaan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja terampil dari Indonesia, tidak terbatas pada profesi caregiver dan perawat.      

Kesepakatan IJEPA merupakan perjanjian bilateral ekonomi pertama yang dimiliki Indonesia sejak diimplementasikan 1 Juli 2008.

Paska Peninjauan Umum tahun 2018, kedua negara sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral ekonomi dalam kerangka yang lebih modern melalui Protokol Perubahan.

Baca Juga : Fasilitasi Pengusaha Perkebunan Tembus Pasar Ekspor, Kemendag Luncurkan NEXT

Penandatanganan ini menjadi momen bersejarah setelah melalui perundingan panjang dan intensif selama lima tahun.

Penyelesaian substantif perundingan Protokol Perubahan IJEPA telah diumumkan oleh Presiden RI Jokowi dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada 16 Desember 2023 di Tokyo.

Jepang merupakan mitra dagang utama ke-4 bagi Indonesia. Nilai total perdagangan selama 5 tahun terakhir meningkat 9% per tahun dari USD 31,7 milyar (2023) menjadi USD 37,3 milyar (2023).

Baca Juga : Lakukan Peninjauan Langsung, Pj. Bupati Bogor Hentikan Operasional Objek Wisata Milik PT. Jaswita Jabar yang Tidak Berizin

Indonesia mengalami  surplus neraca perdagangan dengan Jepang dalam 5 tahun terakhir dengan tren peningkatan sebesar 13% pada periode 2019-2023.  

Adapun komoditas utama ekspor Indonesia ke Jepang adalah batubara, copper ores, nikel, peralatan listrik, karet alam, produk pertanian, plywood dan produk kertas.