BANDUNG, CEKLISSATU --Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pria yang diduga terkait jaringan terorisme di wilayah Cibodas, RW 23, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat Jumat (2/10/2026).

Setelah penangkapan, petugas Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang diketahui ditempati pria tersebut bersama istri dan dua anaknya.

Peristiwa penggeledahan itu berlangsung pada Jumat pagi dan sempat mengagetkan warga sekitar. Sejumlah anggota Densus 88 yang mengenakan pakaian hitam terlihat berada di lingkungan permukiman tersebut.

Ketua RT setempat, Agus, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan petugas di salah satu rumah kontrakan di wilayahnya.

Agus mengaku terkejut lantaran keluarga tersebut diketahui baru tinggal di lingkungan itu kurang dari satu bulan.

 “Saya mendapat informasi dari petugas bahwa ada penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di wilayah kami. Kami juga diminta membantu koordinasi untuk mensterilkan lokasi,” ujar Agus.

Menurut Agus, pria tersebut tinggal bersama istri dan dua anaknya. Berdasarkan informasi dari sejumlah tetangga, keluarga tersebut cenderung tertutup dan tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar.

Namun, Agus menjelaskan bahwa proses penangkapan terhadap pria tersebut tidak berlangsung di rumah kontrakan.Ia menyebut petugas justru melakukan penggeledahan di rumah setelah pria tersebut diamankan.

 Dari penggeledahan, Agus mengaku melihat sejumlah barang yang kemudian dibawa oleh petugas Densus 88. Barang-barang tersebut di antaranya sebuah flashdisk, kartu telepon seluler, telepon genggam, serta sejumlah cairan yang menurutnya tidak diketahui jenisnya.

 “Yang saya lihat ada flashdisk, kartu telepon seluler, telepon genggam, dan beberapa cairan yang saya sendiri tidak tahu jenisnya. Barang-barang itu kemudian diamankan petugas,” kata Agus.

Setelah kejadian tersebut, istri pria yang diamankan disebut telah meninggalkan rumah kontrakan bersama kedua anaknya.

 Agus mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bagi pengurus lingkungan. Ke depan, pihaknya berencana meningkatkan pendataan terhadap warga yang tinggal di rumah kontrakan.

 Ia juga mengimbau pemilik rumah kontrakan untuk memastikan identitas calon penghuni dan melaporkannya kepada pengurus lingkungan setempat.

Sementara itu, penggeledahan rumah kontrakan tersebut dibenarkan Kapolsek Antapani AKP Taufik Hidayat. Ia menyebut proses penggeledahan dilakukan langsung oleh Densus 88.

 “Penggeledahan dilakukan langsung oleh Densus 88,” ujar Taufik.