JAKARTA, CEKLISSATU - Harga tiket pesawat masih tinggi. Hal ini mengulang kejadian yang sama sekitar periode 2018-2019 lalu.

Pengamat Penerbangan dan Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional Gatot Rahardjo mengatakan kenaikan harga tiket pesawat dapat menjadi penghambat pariwisata. Alasannya, banyak pelancong menggunakan pesawat ke titik-titik pariwisata.

"Masyarakat hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga mengeluh karena tingginya harga tiket pesawat menghambat pariwisata. Wisatawan memang lebih banyak datang menggunakan pesawat," kata Gatot dalam keterangannya, Minggu 12 2022.

Kondisi ini, lanjut Gatot, mengingatkan pada kondisi yang sama pada tahun 2018-2019. "Ibarat pepatah, saat ini penerbangan nasional 'jatuh 2 kali di lubang yang sama!'," tambahnya.

Menurut temuannya, harga tiket pesawat setelah Lebaran 2022 sampai saat ini tidak juga turun. Maskapai masih memasang harga tiket dengan tarif di sekitar batas atas (TBA) yang ditentukan pemerintah.

"Silahkan anda mencari sendiri tarif penerbangan ke kota-kota lain melalui website maskapai atau travel agen online dan offline, kemudian cocokkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan no. KM 106 tahun 2019. Anda akan mendapati rata-rata tarif di batas atas," paparnya.

Baca Juga : Harga Tiket Pesawat ke Mancanegara Meroket, Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Bahkan, beberapa maskapai juga memasang biaya tambahan fuel surcharge. Karena sejak April hingga Juli 2022 pemerintah memang memberi keleluasaan maskapai untuk menambah biaya tambahan ini. Alasannya karena harga avtur yang naik imbas dari perang Rusia-Ukraina.

Menurut catatan Kementerian Perhubungan, harga avtur punya andil dalam kenaikan tarif tiket pesawat. Karena, porsi harga avtur terhadap biaya operasional penerbangan adalah 35 persen.

"Maka jika harga avtur naik, otomatis biaya penerbangan juga akan naik," kata Gatot.

Di sisi lain, Kemenhub menilai kenaikan harga juga turut dipengaruhi dari jumlah pesawat yang beroperasi. Sehingga, permintaan lebih tinggi ketimbang suplai armada dari maskapai.

Baca Juga : Imbas Harga Avtur Naik, Tiket Pesawat Meroket

"Kemenhub juga menyatakan bahwa kenaikan harga ini karena jumlah pesawat yang berkurang, dari sebelum pandemi jumlahnya 550 pesawat, sekarang tinggal 350 pesawat. Sehingga hukum ekonomi pun berlaku yaitu penawaran lebih sedikit dari permintaan sehingga harga pasti naik," terangnya.

Kendati begitu, Gatot tak ingin buru-buru menyimpulkan kalau harga avtur dan berkurangnya jumlah pesawat yang beroperasi sebagai pengaruh satu-satunya kenaikan harga.

Soal harga avtur, Gatot memandang penilaian pemerintah soal pengaruh terhadap harga tiket tak sepenuhnya benar. Karena, ada faktor keuntungan yang diambil maskapai menurut hitungan kasar yang dilakukannya.

Sementara, dari sisi maskapai, kenaikan harga ini tak sebatas mencari keuntungan semata. Tapi juga mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Alasan yang logis adalah maskapai saat ini berusaha memulihkan pendapatan dan aliran dana (cash flow) setelah finansial mereka terdampak dahsyat oleh pandemi covid-19," tuturnya.