JAKARTA, CEKLISSATU – Tingkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi pengawasan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengimplementasikan sistem digital terbaru bernama E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent).
E-TRAPT merupakan inovasi pengumpulan data transaksi usaha secara otomatis dan real-time sebagai bagian dari upaya transformasi digital pajak daerah.
E-TRAPT adalah perangkat lunak (agent software) yang dirancang untuk membaca dan menangkap data transaksi usaha langsung dari sistem yang digunakan oleh wajib pajak, tanpa memerlukan perangkat keras tambahan seperti tapping box.
Baca Juga: Masuk Kategori Kesenian dan Hiburan, Kini Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen
Data yang ditransmisikan akan terkoneksi langsung ke server Bapenda DKI Jakarta dan digunakan untuk keperluan pengawasan serta evaluasi kewajiban perpajakan.
“Dengan sistem ini, proses konsolidasi dan pelaporan transaksi usaha akan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien,” ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
Implementasi E-TRAPT tertulis dalam Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2022 tentang perubahan atas Pergub No. 98 Tahun 2019 mengenai pelaporan data transaksi usaha secara elektronik.
Baca Juga: NJOP Berubah, Warga Protes PBB Naik, Pramono: Rata-rata Daerah Orang Kaya
Pemasangan E-TRAPT pun dilakukan oleh tim implementor yang ditugaskan secara resmi oleh Bapenda DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dari UP3D dan Suku Badan.
Namun, wajib pajak juga dapat mengajukan permohonan secara mandiri melalui Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) atau langsung ke kantor Bapenda.
Dengan kehadiran sistem ini, Bapenda berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak secara digital dan berkelanjutan.
Baca Juga: Jangkau Lebih Banyak Wajib Pajak, Pemprov Jabar Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
E-TRAPT juga menjadi bagian dari langkah besar transformasi digital yang diusung oleh Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan perpajakan daerah.
Dengan dukungan wajib pajak, sistem ini akan menjadi pondasi penting bagi tata kelola pajak yang modern, efektif, dan tepercaya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta atau menghubungi layanan informasi perpajakan daerah.
Comment