JAKARTA,CEKLISSATU - Pemerintah China akan memperpanjang kebijakan pajak preferensial bagi warga negara asing yang bekerja di China hingga akhir 2027.

Pemerintah sebelumnya berencana menghapus ketentuan tunjangan yang tidak dikenai pajak bagi pekerja asing pada 2022, tetapi memutuskan untuk memperpanjang skema tersebut dengan peninjauan berkala hingga akhir tahun ini.

Direktur Senior Dewan Bisnis China-Britania, Kiran Patel menyambut baik atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut. Menurutnya ini merupakan satu langkah yang dapat membantu pelaku bisnis terlebih dalam operasional.
"Kami percaya bahwa langkah ini akan membantu mengurangi aliran keluar lebih lanjut dari bakat internasional yang berkualifikasi, sambil juga memberikan perusahaan multinasional kejelasan mengenai strategi bakat mereka terkait penempatan staf ekspatriat dan struktur paket mereka," ujar Kiran Patel.

"Pernyataan untuk memperpanjang rezim pajak penghasilan individu yang ada adalah bukti nyata komitmen dari pemerintah Tiongkok terhadap perusahaan multinasional yang beroperasi di sini." Tambahnya.

Seiring perlambatan ekonomi Tiongkok, pihak berwenang berjuang untuk menghidupkan kembali investasi asing karena perusahaan global tidak terkesan dengan insentif baru.