BOGOR, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan penyerahan santunan program kepada ahli waris penerima manfaat.

BPJS Ketenagakerjaan kali ini juga menyerahkan beasiswa kepada ahli waris peserta sampai dengan maksimal dua anak.

Dalam rangkaian kegiatan Pelantikan Direktur Operasional Perumda BPR Bank Kota Bogor Periode 2024-2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota melakukan penyerahan simbolis kepada ahli waris peserta yang merupakan salah satu karyawan dari BPR Bank Kota Bogor dan telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Transformasi Digital, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Dukung Govtech Indonesia ke Presiden Jokowi  

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Perumda BPR Bank Kota Bogor dengan total manfaat santunan sebesar Rp244.404.480 dengan rincian Santunan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000.

Santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp.84.748.080,-, Santunan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp.8.656.400,- per Tahun, dan Santunan Beasiswa sebesar Rp109.000.000  dengan catatan ditujukan untuk maksimal dua orang anak.

Penyerahan simbolis santunan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan Direktur Perumda Bank Kota Bogor Tommy Indra Gunawan serta didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto.

Baca Juga : Akibat Tidak Patuh Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja/Badan Usaha Menjalani Sidang Gugatan Sederhana

"Terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota atas penyerahan santunan yang telah diberikan kepada ahli waris salah satu karyawan BPR Bank Kota Bogor. Ini merupakan bukti bahwa pentingnya terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dapat meringankan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan," ucap Hery.

"Melalui penyerahan simbolis manfaat santunan ini, kami turut berduka cita bagi pihak keluarga yang ditinggalkan. Semoga dapat bermanfaat oleh pihak ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan serta dapat menjadi kesadaran bagi seluruh pekerja, khususnya yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor untuk menjadi peserta dan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakeraan," kata Dolik.

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan serta manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di program yang sudah ada.

Baca Juga : Laksanakan Employee Volunteering Bertemakan Go Green, Insan BPJamsostek Cabang Bogor Kota Hijaukan Area Jalur Hijau

"Terimakasih kepada pihak Perumda BPR Bank Kota Bogor yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dan telah membayarkan iuran, saat itu juga akan mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi risiko tersebut ahli waris dapat menerima manfaatnya sesuai dengan ketentuan," tutup Dolik.