JAKARTA, CEKLISSATU - Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis 18 Agustus 2022.

Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.

"Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan tepercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis18 Agustus 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan bahwa rupiah bukanlah sekadar mata uang, tetapi juga menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) disahkan dan mulai berlaku, menandai babak baru bagi Indonesia yang baru merdeka.

"Di dalam setiap lembaran rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia, sebuah motif spirit untuk di satu sisi adalah keberagaman, dan di sisi lain adalah kebersamaan," ujar Sri.

Berikut adalah daftar lembaran nominal uang dan foto pahlawan dalam lembar Rupiah yang diresmikan:

1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.

2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.

3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.

4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.

5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.

6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.

7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.