BOGOR, CEKLISSATU - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak satu unit mobil ambulans lantaran melawan arus di jalur Puncak, Bogor, Jumat 23 Desember 2022 pagi. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, di mana saat itu mobil ambulans yang diketahui milik yayasan salah satu partai politik melaju dari arah Jakarta menuju  Puncak. 

Diketahui, kala itu jalur mengarah Puncak sedang macet. Antrean kendaraan dari arah Jakarta tampak mengular selepas Gerbang Tol Ciawi sampai dengan Tanjakan Selarong. Sementara arah sebaliknya lancar. 

Untuk menghindari kemacetan, sebelum memasuki Simpang Gadog, ambulans bersama dua bus diikuti satu minibus mengambil lajur kanan dan melawan arus. Namun aksi mereka diketahui polisi yang sedang berjaga di Pos Gadog.