JAKARTA, CEKLISSATU -- PDI Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan pemecatan terhadap 27 kadernya dari keanggotaan, termasuk Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution.

Nama-nama tersebut dipecat setelah diputuskan melanggar etik, dan ada juga yang maju Pilkada 2024 dari partai lain.

Dalam daftar 27 Kader yang dipecat juga tercatat nama Effendi Simbolon. PDIP memutuskan bahwa Effendi melanggar kode etik partai, karena tidak mendukung calon Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga : PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, Berikut Isi Surat Keputusannya

"Melanggar etik Partai tidak mendukung
calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan," bunyi keputusan DPP PDIP, dikutip Selasa (17/12/2024).

Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun menyatakan, pemecatan terhadap Jokowi bersamaan dengan 27 kader merupakan perintah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

DPP PDIP melarang para pihak yang dipecat untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan,” ungkap Komarudin.

Baca Juga : Dianggap Telah Menyalahgunakan Kekuasaan, PDIP Resmi Pecat Jokowi Dari Keanggotaan Partai

Berikut ini daftar 27 nama anggota PDIP dipecat terkait Pilpres dan Pilkada 2024:

1. H. Lalu Budi Suryata (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah NTB)
2. Putu Agus Suradnyana (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Bali)
3. Putu Alit Yandinata (Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Bali)
4. Muhammad Alfian Mawardi (Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain, asal Kalimantan Tengah)

Baca Juga : Pemkab Bogor dan Forkopimda Matangkan Agenda Pengamanan Nataru di Wilayah Kabupaten Bogor

5. Hugua (Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Sulawesi Tenggara)
6. Elisa Kambu (Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Barat Daya)
7. John Wempi Wetipo (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Tengah)
8. Willem Wandik (Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Tengah)

Baca Juga : Rapat Kerja Fakultas Teknik dan Sains UIKA Bogor Tahun 2025: Mewujudkan Fakultas Unggul dan Islami dalam Inovasi Teknologi Terapan

9. Suprapto (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Sorong/Papua Barat Daya)
10. Gunawan HS (Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Malang/Jawa Timur)
11. Heriyus (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Murung Raya/ Kalimantan Tengah)
12. Ery Suandi (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Karimun/ Kep. Riau)

Baca Juga : Kemenhub Wanti-wanti Operator Kapal hingga Pengguna Jasa Transportasi Soal Kesadaran Keselamatan Pelayaran

13. Fajarius Laia (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Nias Selatan/ Sumatera Utara)
14. Mada Marlince Rumaikewi (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Mamberamo Raya/ Papua)
15. Feri Leasiwal (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal P. Morotai/ Maluku Utara)
16. Lusiany Inggilina Damar (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Halmahera Barat/ Maluku Utara)

Baca Juga : Ada Investigasi di KCIC Soal Pengadaan Penyedia Jasa, Begini Klarifikasinya

17. Dorthea Gohea (Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara)
18. Weski Omega Simanungkalit (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara)
19. Arimitara Halawa (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara)
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara)

21. Sihol Marudut Siregar (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara)
22. Hilarius Duha (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Nias Selatan/ Sumatera Utara)
23. Yustina Repi (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Nias Selatan/ Sumatera Utara)
24. Effendi Muara Sakti Simbolon (Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal DKI Jakarta)

25. Joko Widodo (Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat, asal daerah Solo/ Jawa Tengah)
26. Gibran Rakabuming Raka (Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain, asal Solo/ Jawa Tengah)
27. Muhammad Bobby Afif Nasution (Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain, asal Kota Medan/ Sumatera Utara.