JAKARTA, CEKLISSATU -- PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai. Salah satu alasan menjadi dasar pemecatan Jokowi yaitu dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024, ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Terkait pemecatan Jokowi diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, seperti dikutip pada Senin (16/12/2024).
Baca Juga : Tok! DPRD dan Pemkot Sahkan RAPBD 2025 Kota Bogor
"...Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," sebut isi surat keputusan pemecatan Jokowi dari PDIP.
Kemudian Komarudin mengatakan, PDIP menganggap sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.
Komarudin menyebutkan, Jokowi secara terbuka melawan keputusan DPP dengan tidak mendukung calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga : PAW Anggota DPRD Kota Bogor Abdul Rosyid Gantikan Atang Trisnanto
"Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," kata Komarudin.
Komarudin menuturkan, PDIP melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan partai.
Tidak hanya itu, PDIP juga menyatakan tidak mempunyai hubungan dan tidak bertanggung jawab atas apa pun perbuatan yang dilakukan Jokowi.
Comment