Yusfitriadi menilai, penggunaan private jet oleh lembaga negara seperti KPU menunjukkan sikap tidak profesional dan berlebihan. Menurutnya hal ini mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi simbol integritas demokrasi.
Sementara itu, Jeirry Sumampow dari TePI Indonesia menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus ini, terutama terkait alasan penggunaan private jet dan proses pengadaannya.
“Narasi yang dibangun KPU soal kebutuhan logistik itu tidak sesuai dengan fakta. Jenis pesawat yang digunakan sangat mewah, bahkan melebihi standar kebutuhan lembaga negara," terang Jeirry.
"DKPP mestinya lebih tegas karena pelanggaran ini menyangkut penyalahgunaan fasilitas publik,” lanjut Jeirry.
Jeirry juga menyoroti lemahnya uji kelayakan terhadap perusahaan penyedia jasa sewa pesawat tersebut. Ia menduga ada ketidakwajaran dalam kontrak dan penggunaan anggaran.
“Kredibilitas perusahaan penyedia juga dipertanyakan. Kalau KPU tidak melakukan uji kelayakan, berarti ada kelalaian serius. DKPP seharusnya menjadikan ini alasan kuat untuk menjatuhkan sanksi lebih berat,” tandasnya.
Comment