BOGOR, CEKLISSATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat akan memprioritaskan rencana kantor baru Komisi Pemilu Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.


"Sudah 10 tahun pihak KPU dan Bawaslu tidak juga mendapatkan kantor yang representatif,"ungkapnya, Sabtu 10 September 2022.


Ia mengatakan, pihaknya bersama anggota lain sempat menggelar rapat kerja bersama jajaran KPU, Bawaslu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor beberapa waktu lalu.


"Karena ini sudah lama dinantikan, sehingga hal ini pun dibawa ke rapat kerja agar bisa ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Bogor untuk mencari kantor yang layak untuk KPU dan Bawaslu," ungkapnya.


Safrudin menegaskan, nantinya Komisi I DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan mengirimkan surat kepada Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor untuk bersama-sama mencari aset yang layak untuk kantor KPU dan Bawaslu.


Menurutnya, pihak Bawaslu membutuhkan bangunan yang memiliki ruangan yang luas untuk dijadikan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), guna menunjang penyelenggaraan pemilu serentak di 2024 nanti.


“Sedangkan untuk KPU, mereka membutuhkan gedung yang lebih representatif untuk menunjang kegiatan verifikasi aktual, dimana itu membutuhkan ruang sidang,”paparnya.