BOGOR, CEKLISSATU - Kendati surat keputusan (SK) Kemenkumham belum keluar, Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Tuntas Subagyo mengklaim jika hal tersebut tidak berpengaruh dan masyarakat tetap mendukung partainya.

"(karena) buktinya banyak pendukung yang datang ke kongres kami ini. Jadi sambil berjalan kami menunggu SK tersebut turun," kata Tuntas di acara Kongres pertama PKR di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu 12 Juni 22.

Tak hanya itu, Tuntas juga mengklaim jika partai hasil kolaborasi dengan PKNU tersebut sudah membentuk tim tak kurang dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga : Hasto Ungkap Respon Megawati Soal Polemik Ganjar Pranowo Nyapres

"Tim di 34 provinsi di Indonesia itu terbentuk hanya dengan waktu 6 bulan. Bersama PKNU yang sepakat berubah menjadi PKR, kami yakin akan mampu berlaga pada pemilu 2024," jelas Tuntas.

PKR pun sudah mulai memetakan suara pada titik-titik yang menjadi basis mereka. Mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Kalimatan Barat, Sulawesi Selatan, Papua, dan beberapa titik di Aceh.

"Kami juga sedang memetakan suara khususnya di wilayah Jabodetabek, yang tentunya kami juga akan sangat senang jika ada masyarakat yang memiliki visi-misi yang sama dengan PKR, dengan asas kedaulatan rakyat," tutur Tuntas.