BOGOR, CEKLISSATU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyelesaikan pelantikan 7.908 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan mengawasi dan mengawal jalannya Pilkada 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Setiap TPS di 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan akan diawasi oleh satu PTPS yang telah dipastikan siap untuk menjalankan tugasnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhan menjelaskan bahwa untuk menjamin netralitas PTPS, Bawaslu telah memberikan bimbingan teknis agar para pengawas memahami tugas dan kewenangannya sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga : Bawaslu Kota Bogor: 1.528 PTPS Siap Kawal Pemilu, Bertugas Hingga H+7 Pemungutan Suara
"Kami memastikan mereka memahami regulasi terkait kewajiban PTPS. Intinya, kami minta PTPS untuk menyiapkan diri secara lahir dan batin agar Pilkada 2024 berlangsung sesuai aturan,” jelas Burhan.
Bawaslu Kabupaten Bogor berharap para PTPS ini dapat melaksanakan tugas mereka secara maksimal, mengawal proses pemungutan suara.
"Serta menjaga integritas Pilkada 2024 agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (Febrian Batara Aditya Rahman)
Comment