BOGOR, CEKLISSATU — Sebanyak 352 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Bogor Barat resmi dilantik hari ini, Senin 4 November 2024.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Barat Alif Nugraha Hariri mengatakan, para PTPS tersebut bakal bertugas pada Pemilu serentak 2024.
Alif mengatakan, tugas PTPS ini adalah mengawal dan mengawasi jalannya pemungutan suara di tingkat TPS pada 27 November nanti.
Baca Juga : Awasi dan Kawal Jalannya Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Bawaslu Lantik 7.908 PTPS
Masa tugas PTPS akan berlangsung hingga tujuh hari setelah pemungutan suara untuk memastikan proses pengawasan selesai dengan tuntas.
“Mereka sudah dipastikan netral sejak awal seleksi, dengan pengecekan mulai dari administrasi hingga Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kami sempat menerima tanggapan masyarakat terkait aduan tentang netralitas, tetapi semuanya sudah kami atasi,” jelas Alif.
Alif juga berpesan kepada para PTPS yang baru dilantik untuk menjaga netralitas dan kesehatan, agar dapat menjalankan tugas mereka secara maksimal.
(Febrian Batara Aditya Rahman)
Comment