BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 18 partai politik bersepakat untuk menjaga pemilu damai di Kabupaten Bogor. Hal itu ditandai dengan penandatanganan bersama para pimpinan pengurus partai di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah, Jumat 20 Oktober 2023.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para ketua partai politik tahun 2024 di Kabupaten Bogor dengan ini menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024," kata para pimpinan parpol secara serentak. 

Baca Juga : Survei LS Vinus : Elektabilitas NasDem Meningkat Pasca Usung Anies Baswedan 

Seluruh pemimpin parpol itu juga sepakat untuk tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai pemasangan alat peraga hingga saksi penertiban.

Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan agar seluruh parpol mengikuti aturan hukum yang telah diatur sesuai dengan ketentuan.

"Sebagai pimpinan daerah juga melihat itu harus ada waktunya. Jadi ke depan itu, normanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU, dan juga ada perda ada perbup ikuti," papar Iwan.

Iwan menekankan, bahwa setiap parpol yang akan menyukseskan pemilu 2024 juga tertib dengan peraturan daerah (perda) yang ada. 

Nantinya, lanjut dia, KPU Kabupaten Bogor juga akan melakukan sosialisasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK)

"Kalau kami disini yang menekankan pada perda. Seperti di kawasan Tegar Beriman, itu kan ada kawasan tertib lalu lintas yang tidak boleh di pasang baliho, itu kan yang khusus," papar dia.

Sementara hal umum ya, kata dia, nanti akan disosialisasikan oleh KPU Kabupaten Bogor.

"Kalau yang umum nanti KPU yang mensosialisasikan kepada seluruh peserta, kepada calon terkait penyebaran APK," jelas Iwan.

ERUL