JAKARTA, CEKLISSATU – Polisi menetapkan tiga ustad dan seorang santri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di sebuah Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan pencabulan ini juga telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka). Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," kata Zulpan kepada awak media, Senin 4 Juli 2022.

Zulpan belum membeberkan identitas tiga ustad dan satu santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, hingga kini penyidik masih terus bekerja di lapangan.

Baca Juga : Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil di Cianjur

Di sisi lain, Zulpan menyebut bahwa penyidik baru memeriksa 3 dari 11 santriwati yang menjadi korban pencabulan para tersangka. Zulpan memastikan penyidik akan melakukan jemput bola untuk memeriksa delapan santriwati lainnya yang menjadi korban dalam kasus ini.

"Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor Polisi untuk melaporkan," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah ustaz dan seorang santri di sebuah pondok pesantren di Depok dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2022. Total ada tiga laporan yang diterima kepolisian.

"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata pengacara korban, Megawati di Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Perbuatan Cabul LGBT dan Kumpul Kebo Bakal Masuk Pidana

Menurut Megawati, aksi pencabulan terhadap santriwati itu sudah terjadi sejak satu tahun terakhir. Namun, baru terungkap belakangan usai para santriwati kembali ke rumah dan menceritakannya kepada orang tua mereka. Megawati mengungkapkan bahwa aksi pencabulan itu dilakukan oleh terlapor di sebuah kamar kosong yang ada di pondok pesantren tersebut.

"Jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dibekap dan dilakukan itu (pelecehan) dan ada yang di kamar mandi, ada yang di ruangan kosong," tutur dia.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS