BOGOR, CEKLISSATU - Universitas Djuanda (Unida) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan City University Malaysia dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unida melakukan penandatanganan MOA dan IA dengan The HUD Institute di Bandung pada Kamis 28 Agustus 2025.
Penandatanganan MoU dan MoA tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk membangun hubungan jangka panjang yang berkelanjutan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang perumahan dan kawasan permukiman (perkotaan).
Dekan FISIP Unida Dr. Rita Rahmawati menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas peran dan dampak Program Studi yang ada di FISIP Unida yakni Administrasi Publik dan Sains Komunikasi.
"Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta memperluas jaringan kerja sama internasional," ujarnya.
Dekan yang akrab disapa Dekan Rara menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan akademis dan profesionalisme dosen dan mahasiswa FISIP Unida, serta memperluas kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
"Kerja sama ini juga dapat meningkatkan reputasi FISIP Unida sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing internasional," tambahnya.
Dalam konferensi Press dihadapan wartawan Indonesia dan Malaysia, Dekan Fisip UNIDA, Rektor City University dan The HUD Institute berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengembangkan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai salah satu implementasi Kerjasama, Dekan FISIP Universitas Djuanda Dr. Rita Rahmawati menjadi penanggap dalam kegiatan Gelar Wicara Sesi III yang diselenggarakan oleh The HUD Institute, terkait Percepatan Pembangunan Rumah Susun Perkotaan Berteknologi Tinggi dan Bersih dengan fokus aspek sosial budaya dalam penghunian rusun perkotaan. Dalam menanggapi presentasi dari Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia, Dekan Rara mengemukakan bahwa dalam rangka mengatasi backlog dan keterbatasan lahan, rumah susun berteknologi tinggi dan ramah lingkungan seringkali menjadi Solusi. Namun membangun perumahan di Indonesia bukan sekadar persoalan fisik, melainkan juga ruang hidup sosial dan budaya masyarakat.
"Masyarakat Indonesia memiliki tradisi lokal yang kuat, termasuk pola permukiman horizontal, interaksi komunal, dan nilai kekeluargaan. Faktor ini harus diperhitungkan dalam membangun perumahan rakyat, tanpa membebani biaya. Oleh karena itu negara harus hadir dalam penyediaan perumahan yang berteknologi tinggi, ramah lingkungan dan terjangkau oleh Masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.
Comment