BOGOR, CEKLISSATU - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan pasar Bogor, oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bogor, unsur TNI dan Polri dan pihak terkait lainnya terpaksa kembali tertunda.
Penertiban pedagang yang telah dijadwalkan mulai Kamis, malam (28/8/2025) dengan terpaksa kembali harus ditunda kembali dikarenakan adanya penolakan dari para pedagang di pasar tersebut.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menuturkan Penertiban para PKL di sekitar pasar bogor dan plaza bogor itu bertujuan adanya rencana pemerintah daerah untuk memperindah kawasan tersebut. Untuk itu pihak pemerintah kota bogor harus melakukan penertibaban, penataan dan sebagainya.
Baca Juga: Enam Bangunan Liar di Jalan Mayor Oking Citeureup Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor
"Kita sudah siapkan ke jambu dua dan sukasari kalau plaza ke jambu dua tapi kan dilapangan tidak sesuai dengan kondisi kita persuasif kita gak mau melakukan dengan cara perontal dan sebagainya kita ajak mereka untuk sama-sama Satu persepsi bahwa ini butuh proses. Kita tampung aspirasi mereka tadi untuk kita diskusikan kembali intinya seperti itu saja," Ujar Rahmat
Walau sudah beberapa kali di sosialisasikan namun hasilnya berbeda dengan fakta yang dilapangan seperti masih adanya penolakan dari para pedagang hingga saat ini.
Comment