BOGOR, CEKLISSATU -- Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, dinilai lebih mengedepankan sensasi ketimbang substansi dalam berbagai kebijakannya. Ia kerap menjadi pusat pemberitaan karena langkah-langkahnya yang dianggap melangkahi prosedur. 

Salah satu kebijakan kontroversialnya adalah pemindahan anak-anak yang dianggap “nakal” ke barak militer untuk menjalani proses pembelajaran. 

Kebijakan ini mengguncang dunia pendidikan dan kalangan psikolog karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip dasar pendidikan.

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: Apakah benar ada anak yang “nakal”? Bagaimana definisi “nakal” itu sendiri? 

Baca Juga: Setelah Gaduh Soal Syarat Bansos Laki-laki Harus Vasektomi, Dedi Mulyadi Sarankan Laki-laki KB Pakai Kondom

Apa kriteria kenakalan yang sedemikian rupa sehingga seorang anak harus dipindahkan dari ruang kelas ke barak militer? Apakah tidak tersedia alternatif tempat atau pendekatan lain yang lebih layak dan manusiawi untuk menangani persoalan ini?

Sesungguhnya, tidak ada anak yang sepenuhnya “nakal”; yang ada hanyalah anak-anak yang belum mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan orang tua, guru, dan lingkungan yang baik. 

Gagasan ini mengingatkan kita pada konsep Tri Pusat Pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, dan lingkungan.