KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Guna melakukan pendeteksian kewaspadaan dini terhadap Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor akan melakukan langkah cepat secara mandiri, yaitu dengan menyiapkan surat edaran.

Edaran tersebut nantinya akan disebar kepada camat, kepala desa serta perangkat wilayah lainnya.

Sekretaris Diskanak Kabupaten Bogor, Asep Hermawan menyebutkan, pihaknya sudah secara mandiri melakukan langkah cepat, yaitu membuat surat edaran dulu pendeteksi kewaspadaan dini ke camat, lurah, dan aparat perangkat wilayah.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Ajak Ramaikan Wisata Puncak, Dilengkapi Wahana Anak hingga Jeep Off Road

"Tadinya 1.000 vaksin untuk PMK, terus kita dapat lagi bantuan hampir 1.000 lagi. Jadi kurang lebih 2.000 vaksin dari pemerintah pusat melalui provinsi," ungkapnya kepada wartawan. 

Kemudian lanjutnya, biasanya akan ada pengurus dan lain sebagainya yang akan terjalin komunikasi juga dengan dinas dan para peternak. 

"Kunjungan ke lapak penjual adalah pasti. Kalau untuk masyarakat bahwasanya untuk konsumsi yang di Kabupaten Bogor Alhamdulillah yang sudah terdeteksi hanya tiga ekor dan sudah sembuh," bebernya. 

Baca Juga: Lakukan Penanaman Pohon di Kawasan Puncak, Pj Bupati Bogor: Jaga Kelestarian Lingkungan

Sedangkan untuk konsumsi daging pun tidak berkaitan dengan PMK. Menurutnya, Kabupaten Bogor merupakan daerah perlintasan.

"Kalau kita kan daerah perlintasan juga, jadi prinsipnya kalau memang kita bisa deteksi lintas batasnya antar Kabupaten atau Kota atau Provinsi ya kita upayakan untuk pencegahan dengan imbauan sosialisasi seperti itu," pungkasnya.