BOGOR, CEKLISSATU - Berikut delapan bantuan sosial (bansos) siap cair pada tahun 2025, lengkap dengan penjelasan cara mendaftar Online melalui Ponsel seluler.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rencananya akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia di tahun 2025 ini melalui delapan cara,
Bantuan tersebut dapat berbentuk uang tunai, barang, atau layanan kesehatan. Apa saja bantuan sosial tersebut? Siapa saja yang termasuk dalam kriteria penerimaannya?
Baca Juga : Jelang Pilkada 2024, Polsek Gunung Agung Lampung Distribusikan Bansos
Berikut delapan bansos siap cair tahun 2025 lengkap cara mendaftarkan online menggunakan HP.
Bantuan Sosial Siap Dibayarkan 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan untuk Keluarga Miskin (PKH) disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Keluarga yang Tinggal di Kampung dalam bentuk uang.
Ada 7 kategori penerima yaitu ibu hamil/period pasca melahirkan, anak usia pra-sekolah (0-6 tahun), lanjut usia (lansia), keluarga dengan anak bersekolah SD-SMA/SMK, dan orang yang berkekurangan kemampuan.
Baca Juga : Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Bansos untuk Pelaku Judi Online
Bantuan sosial berbeda-beda menurut kategori penerima mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
2. Beras 10 Kg
Masyarakat juga akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg selama 6 bulan ke depan pada Tahun 2025.
Tembahan beras berbobot 10 kg disalurkan kepada 16 juta penerima Manfaat Bantuan Pangan (Bantuan Pangan).
Baca Juga : Cek Sekarang Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024 dari Kemensos, Tahap 2 Bakal Cair Pada Bulan April
Anggota penerima Bansos Beras (Pada) 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
Rinciannya, terdiri dari 15,6 juta PBI desil 1 dan 2 dan 400.000 PBI istri kepala rumah tangga berpenghasilan rendah dan lanjut usia.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Merupakan sebuah program wajib dan berasal dari pemerintah pusat. Jelang tahun 2006, BPNT diganti oleh Bantuan Pangan Non Tunai. BPNT diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada warga desa yang tidak menerima Bansos dari Pemerintah seperti PKH dan BPNT. Pemenerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan sosial sebagai uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan bagi anak-anak SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.
Bantuan dana diberikan sesuai tingkat pendidikan masing-masing penerima.
6. Bansos Permakanan
Bantuan Makanan Darurat (Bansos Permakanan) adalah program bantuan makanan yang disediakan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendirian dan membutuhkan bantuan dua kali sehari.
Bansos disampaikan dalam bentuk makanan siap saji yang memuat nasi, lauk-pauk, sayuran, buah yang dipotong, dan air minum.
Penerima Bansos Makanan adalah lansia dan penyandang disabilitas yang telah terdaftar dalam DTKS, namun tidak menerima bansos PKH dan BPNT.
7. Program Makan Bergizi Gratis
Program makanan seimbang gratis adalah salah satu program bantuan sosial baru (bansos) yang mulai diperkenalkan pada tahun 2025 untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA, dan santri.
8. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI)
Pemerintah juga memberikan bansos berupa dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan.
PBI JKN tidak dibayarkan dalam bentuk uang, melainkan diberikan dalam bentuk iuran jaminan kesehatan yang langsung disalurkan ke rumah sakit dan pusat layanan kesehatan di wilayah tempat menerima registrasi.
Sehingga ketika berobat ke fasilitas kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Cara Daftar Online Bansos Melalui HP
1. Buka App Store atau Playstore, lalu cari aplikasi Cek Bansos dan instal.
2. Buat akun baru dengan cara mengisi formulir pendaftaran.
3. Lakukan Swafoto dengan KTP dan lampirkan Foto KTP.
4. Lanjut Buat Akun.
5. Setelah akun dibuat silahkan mengajukan usulan bansos pada menu "Daftar Usulan".
8. Pilih Menu Usulan Mandiri dan Isi data sesuai KTP
9. Isi "Survey Kriterian" dan "Pengusulan Bansos".
10. lalu tambahkan Usulan.
11. Selanjutkan menunggu usulan tersebut di Verifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota Bogor
Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya mendapatkan bantuan sosial 2025 atau tidak.
Cara ini juga dapat dipakai untuk mengecek status penyaluran bansos 2025.
Selengkapnya, inilah cara cek status bansos 2025:
1. Kamu harus cek situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Ketikkan 4 huruf kode captcha;
5. Klik tombol CARI DATA;
6. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Catatan: Sistem Pengecekan Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (Penerima Manfaat) sesuai daerah yang sudah diinputkan.
Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tercatat bansos apa saja yang diterima lengkap dengan kondisi apakah sudah ditransfer serta jangka waktu penyalurannya.
Comment