BOGOR, CEKLISSATU - Kecelakaan truk yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi beberapa waktu lalu telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Kabupaten.

Berdasarkan hasil investigasi, kecelakaan truk di Gerbang Tol Ciawi itu disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pelanggaran batas kecepatan dan kelebihan muatan.

Menurut Wadir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Edwin, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian kecelakaan truk di Gerbang Tol Ciawi itu.

Baca Juga: Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi  

“Dari hasil analisa rekaman CCTV, ditemukan bahwa sebelum kecelakaan, truk melaju dengan kecepatan 90-100 km/jam di jalur yang seharusnya maksimal 80 km/jam,” ujarnya, Sabtu 15 Februari 2025.

Lebih lanjut, hasil simulasi menunjukkan bahwa saat kecelakaan terjadi, kecepatan truk meningkat drastis hingga 120 km/jam.

CCTV juga merekam truk dikemudikan secara zigzag di beberapa lajur sebelum kehilangan kendali.

Baca Juga: Dua Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Bogor Belum Teridentifikasi, Mengalami Luka Bakar 100 Persen

Selain faktor kecepatan, kondisi kendaraan juga menjadi pemicu utama kecelakaan truk di Gerbang Tol Ciawi itu.

“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan terbukti membawa muatan berlebih. Seharusnya hanya 12 ton, tetapi faktanya mengangkut hingga 24 ton,” ungkap Edwin.

Selain itu, hasil pemeriksaan teknis menunjukkan bahwa sistem pengereman kendaraan sudah tidak layak pakai.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Dugaan Rem Blong atau Kelalaian Sopir  

“Beberapa komponen, seperti tromol dan kampas rem, mengalami kerusakan parah, yang diduga menjadi penyebab truk tidak dapat dikendalikan saat melaju kencang,” katanya.