JAKARTA, CEKLISSATU -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengungkap perbedaan penyelenggaraan retret atau pembekalan Kepala Daerah dengan Menteri Kabinet Merah Putih.
Diketahui retret yang digelar pada 21-28 Februari 2025 ini diikuti sebanyak 503 kepala daerah Se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Bima Arya mengatakan, salah satu perbedaan retret kali ini yaitu kepala daerah tidak boleh membawa ajudan. Sedangkan ketika para menteri diperbolehkan didampingi satu ajudan.
Baca Juga: Ikuti Retret Kepala Daerah Se-Indonesia di Akmil Magelang, Rudy Susmanto: Siap Selalu Semangat
"Berbeda (retret) Kabinet Merah Putih dengan Kepala Daerah. Waktu itu menteri boleh didampingi ajudan, karena jumlahnya hanya seratus orang," ungkap Bima Arya.
Bima Arya menyebutkan, banyaknya kepala daerah yang ikut retret menjadi alasan tidak diperbolehkannya membawa ajudan.
"Kepala daerah jumlahnya 500, nanti bertambah jadi seribu dua hari terakhir. Maka itu secara teknis kapasitas tidak memungkinkan," terang Bima Arya.
Baca Juga: Retret Kepala Daerah Terpilih di Akmil Magelang, Wamendagri: Presiden dan Menteri akan Berikan Materi Pembekalan
Bima Arya menegaskan, kepala daerah yang ikut retret tidak diperkenankan membawa ajudan, pendamping, protokol, maupun staf humas.
Comment