SUKABUMI, CEKLISSATU – Aksi yang tidak patut ditiru. Duel maut pelajar di Kabupaten Sukabumi menggunakan senjata tajam mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menyebutkkan bahwa perkelahian awalnya direncanakan satu lawan satu atau duel.

Tetapi, karena masing-masing mengajak satu teman, maka perkelahian menjadi dua lawan dua.

"Kasus duel dua lawan dua antarsiswa SMP ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi," ungkapnya kepada wartawan, seperti dikutip pada Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme Disetiap Pasar

Berdasarkan informasi kepolisian, kasus duel antar pelajar tersebut terjadi di wilayah Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian itu disaksikan sejumlah pelajar lainnya, bahkan ditayangkan langsung di media sosial.

Awalnya, pelajar berinisial FMS (15) warga Cijengkol mengajak berkelahi pelajar berinisial RR (15) warga Kampung Cipeundeuy melalui media sosial.

Kemudian, tantangan berkelahi langsung dijawab RR, keduanya sepakat duel dengan menggunakan senjata tajam di tanah kosong di daerah Cijengkol.

Baca Juga : Brock Fighter: Pendekatan Beladiri untuk Meredam Tawuran di Kalangan Pemuda dan Pelajar

Selanjutnya, FMS mengajak temannya berinisial ADR (15) warga Kampung Pangkalan untuk melawan RR yang juga mengajak temannya berinisial RAY (18) warga Kampung Talaga.

Pada Kamis malam itu mereka berempat bertemu di tempat yang sudah ditentukan. FMS dan RR menggunakan senjata tajam celurit.

Sedangkan ADR bersenjatakan celurit melawan RAY yang membawa sebilah belati. Empat pelajar tersebut kemudian saling serang untuk melukai musuhnya. 

Naas bagi FMS, sabetan celurit RR mengenai punggungnya, dan membuat pelajar itu ambruk.

Temannya yaitu ADR mengalami luka ringan pada bagian punggung dan siku lawan akibat sabetan belati dari RAY.

Melihat sudah ada yang menyerah, perkelahian dua lawan du aitu pun dihentikan.

FMS yang dalam kondisi kritis dibawa oleh rekannya ke rumah sakit, tetapi dalam perjalanan meninggal dunia.

"Petugas Polsek Caringin sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, maka penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi," beber Kapolres. 

AKBP Samian mengatakan, motif duel antarsiswa SMP dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa itu masih didalami pihaknya.