CIANJUR, CEKLISSATU - Usai viral pernikahan siri sesama jenis dengan pemalsuan identitas mempelai pria kepada keluarga mempelai wanita di Kampung Cimalang Dewa, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, kini I (22) mempelai wanita meninggalkan rumahnya sejak dua hari kemarin lantaran malu kepada tetangga karena merasa tertipu.
Sedangkan Ahdiat (25) mempelai pria yang memalsukan identitasnya ini bernama Ahdiati seorang wanita asal Kalimantan Barat, masih berada dirumah warga karena harus menyelesaikan hutang sebesar Rp.57 juta untuk biaya resepsi pernikahan dan harus dilunasi.
Bupati Cianjur Herman Suherman saat mengunjungi rumah keluarga mempelai wanita mengatakan, keadaan keluarga mempelai wanita masih terpukul atas musibah yang menimpanya. Apalagi I (22) sambung Herman setelah ramai ternyata suaminya adalah perempuan dan menjadi perbincangan, kini I (22) meninggalkan rumah sejak dua hari kemarin lantaran malu.
Baca Juga : Babinsa Komsos Dengan Ketua DKM Masjid Aminul Ikhsan Kecamatan Cileungsi
‘’Tadi saya sudah berbicara dengan pihak keluarga perempuan dan mereka menjelaskan ternyata semuanya tertipu, yang hadir di pernikahan itu yang ada di video semua tertipu.
:Kalau tahu dari awal gak mungkin disetujui karena keluarga mempelai perempuan sangat taat dalam agama, merteka tau itu dosa besar katanya. Jadi saya tegaskan semua tertipu dengan pemalsuan identitas si wanita yang mengaku pria itu. Kalau I (22) sudah meninggalkan rumah dari dua kemarin sekarang lagi dijemput bapaknya, ya malu mungkin. Keluarga sekarang masih terpukul atas peristiwa inI,’’ ujarnya.
Masih kata Herman, sebelum terjadi pernikahan pihak KUA Sukaresmi sudah menolak saat Pria mengaku Ahdiat itu datang sebanyak tiga kali ke KUA tanpa membawa identitas diri dengan alasan masih tertinggal di Kalimantan.
‘’Dari mulai kepala desa, KUA juga sebelumnya sudah menolak keras, si mempelai pria ini datang tiga kali namun tidak membawa indetitas namun ternyata memaksakan diri menikah siri,’’ ungkapnya.
Pemda Cianjur juga nantinya lanjut Herman akan memberikan trauma healing kepada keluarga mempelai perempuan yang masih sangat terpukul atas peristiwa ini.
‘’Ya tadi saya sudah sampaikan, untuk orang tuanya ini mohon nanti ada trauma healing dan ini harus di jaga, tadi juga saya lihat kasian,’’ tuturnya.
Sementara itu perempuan pemalsu identitas menjadi laki-laki, saat ini berada dalam pengawasan pihak ke polisian terkait adanya hutang-piutang kepada salah satu warga sebesar Rp.57 juta untuk resepsi pernikahan.
"Kata pak Kades di Polsek, hari ini harus melunasi hutang Rp.57 juta kepada warga untuk resepsi pernikahan,’’ tutupnya.
Comment