Sehubungan dengan hal tersebut, UI mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Baca Juga: Polisi Temukan Bukti Kuat Keterlibatan Jaringan Internasional di Balik Kerusuhan Demo DPRD Jabar
Di era digital, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas.
"Demikian klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan nama baik Universitas Indonesia," tuturnya.
"UI berkomitmen untuk terus menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi," pungkasnya.
Comment