BOGOR, CEKLISSATU - Polisi akhirnya mengumumkan hasil tes DNA dari kasus bayi tertukar. Hasilnya, memang bayi laki-laki dari Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar.p

"Kami telah mediasi, dan telah terjadi kesepatakan berdasarkan laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang mana memang ditemukan memang fix 99,99 persen bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga : Kasus Dugaan Bayi Tertukar Masuk Babak Terakhir, Ini Kata Polisi

Sebelumnya, bayi laki-laki dari seorang ibu bernama Siti Mauliah, warga Ciseeng, Kabupaten Bogor diduga tertukar di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi usai Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022. 

Polisi membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, menerjukan tim trauma healing kepada kedua ibu tersebut.