BOGOR, CEKLISSATU -- Tim gabungan dari berbagai unsur melakukan penertiban terhadap belasan lubang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Blok Cijahe - Cihideung perbatasan Desa Banyuwangi dengan Desa Cinta manik Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (11/12/2024).

Unsur tim gabungan tersebut terdiri dari Muspika Cigudeg, Asisten Perhutani, KBKPH Jasinga-Leuwiliang hingga Polisi Hutan.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan hutan dan kesiapsiagaan bencana alam pada kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani BKPH Jasinga-Leuwiliang KPH Bogor.

Baca Juga : Pemkab Bogor Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sukabumi

Kapolsek Cigudeg, Kompol Subroto didampingi Danramil 0621-18 Cigudeg, Lettu Caj M. Machduroh, Waka Polhut Kabupaten Bogor, Erlandi dan Kasat Pol PP Kecamatan Cigudeg menindak lanjuti berita yang beredar dengan melakukan giat penertiban di wilayah tersebut.

"Tim gabungan terdiri dari Polsek Cigudeg 12 orang, Koramil Cigudeg 6 orang, Polhut 20 orang, dan anggota Pam Swakarsa 7 orang," ungkapnya.

Setelah giat apel, dilanjutkan dengan kegiatan kesadaran, khususnya di lokasi PETI Blok Cijahe - Cihideung perbatasan Desa Banyuwangi dengan Desa Cinta Manik, Kecamatan Cigudeg.

Baca Juga : Timnas Putra Sepak Bola Indonesia Juara FIFA World Cup 2024 versi Esport

"Yang ditertibkan ada 15 lubang PETI, membongkar gubuk atau saung, kemudian memasang papan larangan untuk tidak melaksanakan penambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan," bebernya dalam keterangan resmi.

Selanjutnya, memasang police line di sekitar lokasi atau lubang penambangan, hingga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi untuk tidak melakukan aktivitas PETI.

Dengan memberikan pemahaman bahayanya penambangan liar tersebut, baik terhadap lingkungan dan mengingat cuaca saat ini sering terjadi curah hujan yang cukup tinggi.