“kami akan membangun tetap teknologi thermal itu sesuai dengan aturan yang ada karena dimungkinkan lewat undang-undang dan juga peraturan itu semua sudah ikut aturan yang ada di Peraturan Menteri LH menteri lh-nya juga datang hari ini langsung mau meninggal kita hanya berusaha memenuhi standar aja,” jelas Farhan
“Jika ditemukan titik kumpul baru maka yang dapat sanksi adalah lurah dan camat. Itu udah clear ya setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya titik kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari walikota,” pungkasnya.
Comment