CIANJUR, CEKLISSATU -  Polres Cianjur tengah mendalami laporan dugaan kasus penipuan arisan fiktif di dua lokasi hingga puluhan anggota mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar. 

Kasus yang sedang diselidiki polisi ini berdasarkan laporan nasabah di Kecamatan Cibeber dan Cikalong Kulon. Dari dua kasus yang sama dilakukan oleh pelaku yang berbeda.

"Ya saat ini kita sedang dalami ya dengan meminta keterangan dari para korbannya yang sudah melapor ke kami. Kalau total kerugian itu sekitar 3 miliar dari lebih 30 korban," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, 11 Maret 2023. 

Doni mengungkapkan, terduga pelaku arisan fiktif di Cibeber saat ini sudah melarikan diri dari kediamannya sebelum para korban melaporkan kasus ini ke polisi. 

"Terduga pelaku saat ini melarikan diri," singkatnya. 

Sementara untuk kasus yang sama di Kecamatan Cikalung Kulon, lanjut Doni pihaknya masih menyelidiki dan meminta keterangan dari para korban. 

"Untuk Cikalong Kulon juga kita sedang dalami. Nanti perkembangan kasus ini diinfokan selanjutnya ya dari Reskrim," tutupnya.