BOGOR, CEKLISSATU - Puluhan kilogram daging sapi kemasan digelapkan pria berinisial UN (35) di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor. Pelaku pun sudah diamankan oleh Polsek Caringin.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana mengatakan peristiwa itu bermula ketika pemlik usaha sedang menghitung daging kemasan di dalam gudang pada Selasa 16 April 2024. Ketika dihitung, terdapat 80 kilogram daging kemasan telah menghilang.

"Setelah melihat CCTV, pelakunya UN telah melakukan tindak pidana penggelapan daging. Dimana jelas terbukti dari hasil rekaman CCTV," ujar Ketut dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga : Rayakan HUT 172, Kebun Raya Cibodas Disambut Mekarnya Bunga Bangkai

Pemilik pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan tersebut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Caringin," tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Atas perbuatannya, UN disangkakakan dengan Tindak Pidana Pengelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan atau 374 KUHP.

"Pidana penjara maksmal 5 tahun," tandasnya.